Secara umum yang disebut dengan asset dapat berupa harta/kekayaan adalah suatu nilai/value yang didapatkan dan dibentuk atau dibangun melalui suatu proses aktivitas keuangan dari seseorang, dimana dalam proses aktivitas keuangan tersebut pembentukan asset memiliki pastinya histori/sejarah/peristiwa yang berbeda antara seseorang yang satu dengan seseorang yang lain dan pada akhirnya hasil dari proses aktivitas keuangan tersebut akan memiliki suatu nilai tersendiri yang karakteristik dan bentuknya akan berbeda beda antara seseorang yang satu dengan seseorang yang lain. Asset sendiri dalam kehidupan dan perjalanan keuangan seseorang dapat terbentuk yang namanya asset berupa harta/ kekayaan maupun asset berupa hutang/kewajiban.
Banyak sekali faktor yang bisa menjadi penyebab asset bisa menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh pemiliknya sejak dari awal. Hal tersebut terjadi karena asset dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang memiliki arti dan makna berbeda pada saat diperoleh dan pada saat dimanfaatkan/dikeluarkan.
Adapun dalam dalam proses aktivitas proses keuangan dalam pembentukan asset sampai dengan proses pemanfaatan/penggunaan tentunya akan mempunyai korelasi dan bersinggungan dengan produk-produk yang berkaitan dengan masalah produk-produk keuangan itu sendiri.
Pada dasarnya dalam siklus kehidupan iindividu memiliki 2 siklus yang saling berkaitan, yaitu siklus kehidupan dan siklus keuangan.
Siklus kehidupan seseorang meliputi
- Tujuan kebutuhan keuangan, misal rumah, mobil, dana pendidikan, dana pension
- Resiko yang mungkin timbul, resiko asset (hilang, rusak, nilai turun), resiko hokum , resiko tidak pasti (sakit, cacat, hidup terlalu lama), resiko pasti (meninggal dunia)
Siklus keuangan seseorang meliputi
- Kreasi Asset, karya seni, gaji, komisi,upah, bonus
- Akumulasi Asset, harta/kekayaan, hutang, networth (harta/kekayaan bersih)
- Management/kelola Asset, asset likuid (kas, tabungan, deposito, saham, obligasi, emas), asset non likuid (tanah, bangunan, kendaraan, benda seni)
- Distribusi Asset, hibah, waris
Perlu juga dipahami masalah-masalah yang berkaitan mengenai strategi, waktu, produk dan cara/langkah yang tepat berkaitan dengan proses pembentukan dan pemanfaatan/penggunaan asset baik berupa harta/kekayaan dan asset berupa hutang/kewajiban tersebut. Untuk memahami dan membahas mengenai aktivitas keuangan yang berkaitan dengan asset perlu kita mempelajari mengenai manajemen asset.
Dalam manajemen asset sendiri yang perlu diperhatikan antara lain adalah sisi asset berupa harta/kekayaan dan asset berupa hutang/kewajiban. Dalam pengelolaan asset tersebut kita harus mengerti dan memahami sejak awal tentang tujuan keuangan yang akan kita capai dalam kehidupan dan perjalanan waktu keuangan kita, dimulai dari saat kita melakukan kreasi asset, dimana dalam fase ini kita melakukan aktivitas untuk menghasilkan income/pendapatan baik sebagai income aktif maupun income pasif yang tujuannya adalah untuk membentuk asset awal kita, baik melalui asset finansial maupun asset non finansial
Tahapan berikutnya adalah kita melakukan akumulasi atas asset finansial maupun non finansial tersebut yang hasil akhirnya adalah untuk mendapatkan harta/kekayaan bersih (networth), dimana harta/kekayaan bersih tersebut merupakan cerminan dari asset berupa harta yang kita miliki diperbandingkan dengan hutang/kewajiban yang kita miliki juga.
Ada 3 kondisi yang bisa kita gunakan untuk menilai harta/kekayaan bersih kita, dimana kondisi tersebut akan menentukan langkah kita berikutnya untuk mempermudah dan mempercepat pencapaian tujuan keuangan kita. Adapun 3 kondisi tersebut :
- Surplus, kondisi ini kita dapatkan apabila akumulasi asset harta kita memiliki nilai yang lebih besar dibandingkan dengan asset hutang kita, dengan adanya kondisi surplus ini kita dapat memanfaatkan untuk mengembangkan asset harta kita, baik melalui asset finansial maupun asset non finansial
- Impas/Break Even Point, kondisi ini kita memiliki akumulasi harta/kekayaan yang sama dengan akumulasi hutang/kewajiban, sehingga tidak ada nilai lebih atas kondisi tersebut dan kita tidak bisa mengembangkan untuk mencapai tujuan keuangan kita
- Defisit, kondisi dimana beban hutang/kewajiban kita melebihi harta/kekayaan yang kita miliki. Kalau kondisi ini terjadi perlu dilakukan verifikasi dan check up detail atas kondisi keuangan yang kita miliki, dimana letak kesalahannya, kebocoran maupun pola keuangan maupun pola gaya hidup yang kita jalani. Apabila tidak bisa dilakukan perbaikan atas kondisi harta/kekayaan bersih kita maka bisa dipastikan kedepannya kondisi keuangan akan lebih parah dan bisa menyebabkan end of the game dari kehidupan kita dari sisi keuangan
Setelah tahapan/fase akumulasi asset dilaluidan menghasilkan nilai harta/kekayaan bersih, tahapan selanjutnya adalah bagaimana kita memanfaatkan harta/kekayaan bersih kita untuk mengembangkan menjadi lebih untuk mempercepat pencapaian tujuan keuangan, baik melalui asset finansial, baik melalui instrument pasar modal seperti saham, obligasi, reksadana, derivatif, maupun melalui instrument pasar uang seperti tabungan, deposito, logam mulia/emas. Selain menggunakan asset finansial, kita dapat juga mengembangkan surplus harta/kekayaan bersih kita melalui asset non finansial, baik berupa fixed asset seperti tanah, bangunan, maupun non fixed asset seperti kendaraan, baik roda 2, roda 4, benda seni/koleksi
Kenapa hal-hal diatas sebaiknya dan idealnya dilakukan dan dijalankan sejak awal dalam perjalanan kehidupan dan perjalanan keuangan kita? hal tersebut tidak lain adalah proses yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan keuangan yang sudah kita tetapkan dari awal, untuk mencapai kesejahteraan hidup dan kesejahteraan keuangan dan tujuan akhir yang terpenting adalah untuk mencapai kebebasan finansial/financian freedom di saat masa tua/masa pensiun nanti, tidak menjadi beban dari anak dan keluarga maupun orang lain dan di akhir nanti kita dapat mendistribusikan asset berupa harta/kekayaan yang sudah kita capai dan miliki untuk didistribusikan ke anak cucu kita sehingga harta/kekayaan kita dapat terdistribusi dengan baik dan lancar dan atas harta/kekayaan tersebut dapat dilestarikan hingga ke generasi selanjutnya
R. Joko Purwanto, CFP, IPP