Menara 165 Lt 4, Jl. TB Simatupang Kav 1, Cilandak Timur
info@rekadana.com

Asuransi Jiwa: Kebutuhan? Keharusan?

.

Dalam kehidupan ini kita membutuhkan dan memerlukan suatu produk keuangan/sarana keuangan untuk melakukan perlindungan/proteksi baik atas kehidupan, kesehatan, keuangan dan resiko lain yang dapat muncul tiba-tiba dan tidak dikehendaki. Produk keuangan tersebut umum disebut sebagai Asuransi. Dalam artikel kali ini akan dilakukan pembahasan mengenai asuransi, terutama untuk asuransi jiwa, apakah dengan memiliki asuransi jiwa tersebut merupakan suatu kebutuhan apakah suatu keharusan?

Asuransi Jiwa merupakan salah satu dari sekian banyak produk asuransi yang banyak dijumpai dan dimanfaatkan masyarakat di sekitar kita. Kondisi ini bukannya tanpa alasan karena dengan melihat dari besarnya nilai premi asuransi jiwa yang kebanyakan harganya relative lebih murah dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kegunaan manfaat asuransi jiwa tersebut.

Asuransi Jiwa merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan/proteksi da nada juga asuransi jiwa yang memberikan perlindungan/proteksi sekaligus memberikan nilai lebih dana dari hasil investasi. Manfaat untuk asuransi jiwa yang hanya memberikan perlindungan/proteksi saja memang hanya dapat dirasakan manfaatnya saat tertanggung (pemilik/pemegang polis) meninggal dunia, namun sebenarnya banyak sekal manfaat dari asuransi jiwa yang penting bagi kehidupan kita, hal ini karena asuransi jiwa tersebut dapat memberikan proteksi terhadap kemungkinan terjadinya resiko yang bisa muncul setiap saat.

Asuransi jiwa bisa menjadi pilihan untuk perlindungan resiko kerugian materiil hingga perlindungan terhadap kesehatam, resiko sakit kritis, cacat, dan sebagainya

Sebelum kita memutuskan untuk mengambil produk asuransi jiwa untuk perlindungan/proteksi ada baiknya kita memilih produk-produk asuransi yang ada yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan kita saat ini. Namun sebagai langkah awal yang paling aman adalah apabila kita ingin mendapatkan perlindungan/proteksi, kita sebaiknya mengambil produk asuransi jiwa berjangka, kenapa? Karena produk asuransijiwa berjangka harga preminya murah dan memiliki uang pertanggungan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pembayaran premi.

Minimal apabila kita sudah bisa memiliki perlindungan/proteksi atas diri kita dan keluarga, maka apabila sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan minimal sudah ada perlindungan/proteksi terhadap resiko yang timbul, baik yang berpengaruh terhadap kehidupan maupun kondisi keuangan/ekonomi kita. Seiring dengan perkembangan keuangan dan kehidupan kita, apabila dirasakan perlindungan/proteksi terhadap jiwa masih dirasakan kurang, maka kita bisa mulai memanfaatkan produk asuransi kesehatan sebagai produk manfaat tambahan yang dapat digunakan untuk mnegcover penyakit, biaya perawatan yang mungkin tidak tercover oleh bpjs kesehatan. Dalam produk asuransi kesehatan juga terdapat produk yang memberikan manfaat tambahan berupa nilai tunai pengganti biaya hidup apabila kita tidak bisa bekerja karena sakit

Kemudian apabila kita meninginkan perlindungan/proteksi dari suatu produk asuransi sekaligus ingin melakukan investasi untuk masa depan, sesuai dengan tujuan dan perencanaan keuangan tertentu, misal untuk dana pendidikan anak, dana pensiun, dana ibadah, kita bisa memanfaatkan produk asuransi jiwa unit link, yang memberikan perlindungan/proteksi sekaligus nilai tambah dana hasil investasi (tentunya ada resiko-resiko yang bisa terjadi dalam investasi ini)

Melihat sedkit pembahasan diatas, sebetulnya dapat disimpulkan bahwa  produk asuransi jiwa merupakan suatu produk yang dibutuhkan dalam kehidupan dan perjalanan waktu keuangan kita, karena didalamnya terdapat unsur perlindungan/proteksi yang bisa meminimalisir munculnya resiko-resiko yang bisa terjadi sewaktu-waktu, sehingga dampak dari kondisi tersebut dapat tidak memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan, kesehatan, kondisi keuangan/ekonomi.

Namun dalam kenyataannya masih banyak dijumpai di sekitar kita yang masih belum mau untuk mengambil asuransi dengan berbagai macam alasan, misal : umur masih muda, masih kuat bekerja dan mencari nafkah, belom banyak tanggungan, masih sehat, saya masih sehat dan masih hidup dan sebagainya. Tapi tahukah bahwa dengan berjalannya kehidupan ini, kita sebagai manusia akan mencapai titik akhir kehidupan kita disuatu titik dimana kita tidak tahu kapan, dimana dan bagaimana, alangkah lebih bijaksana apabila kita menyiapkan payung sebelum hujan

Apakah asuransi jiwa menjadi suatu keharusan?

Kebanyakan masyarakat kita masih memiliki sudut pandang yang salah terhadap asuransi jiwa, sehingga dampaknya mengakibatkan kurangnya pemahaman  tentang penting dan perlunya asuransi jiwa dalam kehidupan dan perjalanan waktu keuangan kita. Kondisi tersebut juga tidak lepas dari kurangnya aktifitas literasi keuangan terutama berkaitan dengan asuransi jiwa.

Kenapa asuransi jiwa menjadi suatu keharusan?

  • Untuk pencegahan resiko (minimalisir resiko) yang bisa muncul dan terjadi sewaktu-waktu seperti kecelakaan, sakit kritis, cacat, PHK, meninggal dunia
  • Meminimalisir potensi atas resiko keuangan yang timbul, misal seorang suami sebagai kepala keluarga pencari nafkah, kemudian terkena musibah dan meninggal dunia, tentunya kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap kehidupan keluarga yang ditinggalkan dan memberikan dampak keuangan yang besar bagi keluarganya karena sudah tidak ada sumber pencari nafkah. Apabila sang suami sudah memiliki asuransi jiwa tentunya klaim/pembayaran uang pertanggungan bisa menjadi modal keluarga untuk melanjutkan hidup, anak masih bisa meneruskan sekolah.
  • Asuransi jiwa sangat diperlukan sebagai perlindungan/proteksi terhadap pencapaian tujuan dan rencana keuangan kita
  • Asuransi jiwa memiliki konsep unik, yaitu dengan mengeluarkan uang kecil akan menghasilkan uang besar di suatu saat nanti

Melihat sedkit pembahasan diatas, sebetulnya dapat disimpulkan bahwa  produk asuransi jiwa merupakan suatu produk yang diharuskan dalam kehidupan dan perjalanan waktu keuangan kita, karena didalamnya terdapat unsur perlindungan/proteksi yang bisa meminimalisir munculnya resiko-resiko yang bisa terjadi sewaktu-waktu, sehingga dampak dari kondisi tersebut dapat tidak memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan, kesehatan, kondisi keuangan/ekonomi.

R. Joko Purwanto, CFP IPP

Rekomendasi

FORM KONSULTASI