Dana darurat adalah sejumlah dana yang dikumpulkan dalam suatu periode waktu tertentu dan dipersiapkan untuk suatu tujuan tertentu yang sifatnya urgent, mendadak dan diluar anggaran pengeluaran yang sudah kita rencanakan dalam pengelolaan dan perencanaan keuangan, misal untuk membantu saudara/teman yang terkena musibah, untuk pembayaran biaya bengkel apabila ada kerusakan mobil, dan sebagainya

Dana darurat dalam proses pengelolaan dan perencanaan keuangan biasanya sudag dimasukkan dalam komponen anggaran rutin dalam suatu keluarga, dimana besar kecilnya dana darurat tergantung pada kondisi kemampuan keuangan masing-masing. Dana darurat terbentuk dari dana yang sudah dialokasikan dari pendapatan rutin kita (baik gaji, upah, komisi) dan bisa juga dialokasikan dari bonus, insentif yang diterima atas hasil kerja kita, dapat juga dialokasikan dari nilai hasil investasi pada instrument keuangan. Biasanya dana darurat yang dibentuk diatas dihasilkan dari sesuatu yang sifatnya rutin, dan biasanya dalam jumlah tertentu karena tujuan tertentu.

Namun pernahkah terpikir dalam benak kita, selain rutinitas pembentukan dana darurat dengan cara diatas, ada cara lain yang mungkin terlihat sepele namun banyak dari kita yang mengabaikan, apakah itu? Kita bisa menyebutnya dengan dana darurat receh (change emergency fund), kenapa disebut dengan dana darurat receh? Karena memang dana darurat tersebut terbentu atau dibentuk dari uang receh yang seringkali kita baikan dalam kegiatan kita sehari- hari, namun pada kenyataannya apabila dana receh tersebut ditabung dalam jangka waktu tertentu bisa membentuk dana darurat.

Bagaimana caranya? Mari kita coba bahas langkah-langkah mudah dan sederhana dalam membentuk dana darurat receh :

R. Joko Purwanto, CFP IPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *