Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia
Jaminan sosial di Indonesia dikelola oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mengelola program Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) untuk seluruh pekerja.