Menara 165 Lt 4, Jl. TB Simatupang Kav 1, Cilandak Timur
info@rekadana.com
Search
Close this search box.

Asuransi Jiwa: Proteksi?Investasi?

.

Dalam artikel kali ini akan mencoba melakukan pembahasan mengenai asuransi, yaitu dengan melihat kembali fungsi asuransi sebagai sarana untuk proteksi dan asuransi sebagai sarana untuk investasi

Secara harafiah  Asuransi adalah perjanjian antara dua orang atau lebih dimana pihak tertanggung membayarkan iuran/kontribusi/premi untuk mendapatkan penggantian atas resiko kerugan, kerusakan atau kehilangan, yang dapat terjadi akibat peristiwa yang tidak terduga.

Asuransi sendiri secara umum memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi utama untuk pengalihan resiko (risk transfer), kemudian fungsi tambahan sebagai wadah dana bersama dan fungsi lainnya sebagai suatu mekanisme untuk membuat tiap peserta asuransi membayar iuran/kontribusi/premi.

Dalam pembahasan kali ini kita akn fokus terhadap produk asuransi jiwa, sebagai sarana untuk perlindungan/proteksi, yang biasa disebut juga sebagai asuransi jiwa tradisionil, dan pembahasan tentang asuransi jiwa yang dapat digunakan sebagai sarana perlindungan/proteksi dan sebagai sarana untuk investasi (unit link)

Asuransi jiwa tradisionil merupakan jenis asuransi yang berfungsi hanya untuk memberikan manfaat perlindungan/proteksi, meskipun didalam asuransi jiwa tradisionil sendiri terdapat produk asuransi yang memberikan juga nilai dana lebih atas premi yang dibayarakan untuk proteksi, namun nilai dana lebih tersebut bukan merupakan hasil dari proses investasi, namun berasal dari hasil pengembangan dana premi yang kita bayarkan setiap bulan, dan nilai dana lebihnya pun tidak terlalu besar dan hasil pengembangan tidak lebih besar dari tingkat pengembalian bunga deposito bank. Nilai dana lebih ini lebih berupa suatu nilai penghargaan atas rutinitas dan pembayaran premi atas proteksi kita.

Asuransi jiwa tradisionil biasanya memiliki nilai premi yang lebih rendah dibandingkan dengan asuransi unit link, dalam hal ini tertanggung diwajibkan membayar sejumlah nilai premi tertentu selama jangka waktu tertentu yang telah disepakati,yang nantinya manfaat dari pembayaran premi tersebut dapat digunakan untuk meminimalkan dampak ekonomi/keuangan yang timbul apabila tertanggung mengalami suatu resiko akibat kesehatan yang terganggu (asuransi kesehatan), atau apabila terjadi kejadian tertanggung meninggal dunia maka uang pertanggungan dalam asuransi jiwa tersebut dapat dilakukan klaim. Jadi peran asuransi jiwa tradisional memang murni untuk digunakan sebagai perlindungan/proteksi jiwa dan dapat pula ditambahan dengan manfaat tambahan (rider) atas asuransi jiwa tradisional tersebut yang bisas disebut sebagai manfaat tambahan untuk perlindungan kesehatan (asuransi kesehatan)

Adapun beberapa jenis asuransi jiwa tradisionil

  • Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life), memberikan proteksi maksimum dengan premi yang terbilang murah. Asuransi ini cocok diambil untuk seseorang yang sedang meniti karier, untuk orang tua yang sedang mempersiapkan masa depan anaknya (warisan likuid)
  • Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life), asuransi yang bersifat permanen ini memberikan perlindungan yang berlaku spanjang tertanggung masih hidup (seumur hidup). Asuransi ini menjadi proteksi untuk kebutuhan jaminan terhadap pendapatan tetap, misal untuk biaya rumah sakit
  • Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment), ada 2 manfaat besar yang bisa diperoleh dari asuransi ini, yaitu :
  • Ahli waris akan mendapatkan nilai uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal,ditambah dengan nilai dana tunai yang terbentuk, untuk mengurangi resiko finansial keluarga
  • Tertanggung  akan mendapatkan nilai uang pertanggungan  selama masih hidup setelah kontrak asuransi berakhir ditambah dengan nilai dana tunai yang terbentuk. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment) biasanya dimanfaatkan  untuk  dana pendidikan anak dan dana pensiun

Untuk produk asuransi jiwa tradisionil, sifat asuransinya adalah dijamin dalam artian apabila terjadi suatu kejadian yang terjadi secara tiba-tiba dan diluar rencana kita, maka perlindungan/proteksi akan berjalan dan untuk uang pertanggungan apabila terjadi meninggal dunia akan dilakukan klaim/pembayaran kepada hali waris, namun semuanya juga tergantung kepada kita sebagai tertanggung saat awal pengajuan asuransi, apabila kita jujur, punya niatan baik dan terbuka dalam proses pengajuan asuransi tersebut, suatu keharusan yang namanya uang pertanggungan akan dibayarkan oleh pihak asuransi

Nah dari pembahasan diatas kita dapat pahami bahwa asuransi memang tujuan utamanya adalah untuk perlindungan/proteksi, atas kondisi tertanggung sebagai pemilik/pemegang polis apabia terjadi suatu peristiwa yang tidak diharapkan terjadi di masa depan, dan untuk melakukan proteksi atas kehidupan tertanggung apabila terjadi peristiwa meninggal dunia, sehingga dampak ekonomi/keuangan dapat diminimalisir

Untuk selanjutnya mari kita coba melakukan pembahasan mengenai asuransi jiwa unit link. Asuransi jiwa unit link adalah produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat ganda kepada tertanggung (pemegang polis/pemilik polis), yaitu disamping memberikan manfat perlindungan/proteksi juga memberikan manfaat nilai investasi atas nilai premi yang dibayarkan. yang dibayarkan disamping untuk membayar nilai perlindungan/proteksi juga akan digunakan untuk membayar biaya-biaya yang muncul, misal biaya asuransi, biaya administrasi, biaya akuisisi, biaya pengelolaan dan sebagian dari premi akan diinvestasikan. Premi yang diinvestasikan ini akan dikelola oleh manajer investasi atau dikelola oleh perusahaan asuransi sendiri yang akan diinvestasikan di instrumen keuangan pasar modal atau diinvestasikan di instrumen pasar uang.

Keunggulan produk asuransi jiwa unit link adalah dimana sebagian nilai investasi yang terbentu dari sebagian premi yang dibayarkan dapat diambil selama saldo investasinya mencukupi, dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan disepakati antara tertanggung (pemilik/pemegang polis). Namun apabila nilai investasi mengalami penurunan yang disebabkan turunnya harga dari instrumen investasi yang dibeli (misal harga saham/obligasi/reksadana sebagai instrumen investasi mengalami penurunan harga seperti yang terjadi saat pandemi covid-19 ini)

Pada dasarnya produk asuransi tradisionil dan asuransi unit link mempunyai kesamaan dalam hal perlindungan/proteksi, dalam hal manfaat tambahan (rider), namun untuk asuransi unit link memiliki kelebihan dalam hal nilai investasi dengan segala resiko yang bisa timbul didalamnya berkaitan dengan penempatan investasi dalam instrumen keuangan baik di pasar modal maupun pasar uang.

Biasanya produk asuransi unit link diambil dengan tujuan antara lain

  • Untuk perlindungan/proteksi
  • Untuk investasi
  • Untuk tabungan

Untuk produk asuransi jiwa unit link, sifat asuransinya adalah dijamin untuk nilai perlindungan/proteksinya, dalam artian apabila terjadi suatu kejadian yang terjadi secara tiba-tiba dan diluar rencana kita, maka perlindungan/proteksi akan berjalan dan untuk uang pertanggungan apabila terjadi meninggal dunia akan dilakukan klaim/pembayaran kepada hali waris, namun semuanya juga tergantung kepada kita sebagai tertanggung saat awal pengajuan asuransi, apabila kita jujur, punya niatan baik dan terbuka dalam proses pengajuan asuransi tersebut, suatu keharusan yang namanya uang pertanggungan akan dibayarkan oleh pihak asuransi. Sedang untuk manfaat hasil investasi tidak dijamin, tergantung kondisi pasar dari instrumen keuangan dimana investasi tersebut dilakukan, kondisi ekonomi, politik dan sebagainya. Apabila didapatkan hasil nilai investasi yang bertambah/positif, pastinya akan bisa dilakukan pengambilan setiap waktu sesuai ketentuan dan jangka waktu yang telah disepakati oleh tertanggung (pemilik/pemegang polis), dan akan dibayarkan juga nilai dari hasil investasinya bersamaan dengan uang pertanggungan apabila terjadi resiko meninggal dunia

Dari pembahasan diatas, dapat dipahami bahwa asuransi mempunyai fungsi tidak hanya semata-mata sebagai perlindungan/proteksi akan tetapi dapat berfungsi juga untuk investasi dengan segala macam resiko yang terdapat didalamnya, masing-masing produk baik asuransi jiwa tardisionil maupun asuransi jiwa unit link memilki kelebihan dan kekurangan masing-masing, tergantun kepada kita akan memanfaatkan produk asuransi yang mana, disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan keuangan, tujuan dan rencana keuangan kita

Yang perlu diingat adalah produk asuransi memiliki prinsip dengan mengeluarkan uang kecil akan menghasilkan uang besar

R. Joko Purwanto, CFP IPP

Rekomendasi

FORM KONSULTASI