Menara 165 Lt 4, Jl. TB Simatupang Kav 1, Cilandak Timur
info@rekadana.com
Search
Close this search box.

Buy Now Pusing Later?

.

Perilaku konsumen (consumer behavior) banyak mengalami perubahan sejak pandemi covid-19 di tahun 2020 terutama akibat penetapan peraturan PPKM. Penjual dihadapkan kepada kondisi dimana mereka harus dapat menjangkau konsumen tanpa melakukan transaksi dan penjualan tatap muka. E-commerce yang lahir beberapa tahun terakhir memasuki era emas, berdasarkan data dari Deloitte yang dipresentasikan dalam artikel “Technology-empowered Digital Trade in Asia Pacific” pada bulan desember 2021. Total besaran market ecommerce di Indonesia mencapai angka US$43.351 miliar pada tahun 2021 lebih besar daripada China dan tepat dibelakang Korea Selatan, dengan rata-rata nominal per-transaksi sebesar US$36. Jumlah transaksi dan market yang besar dan terus meningkat membangun ekspektasi positif bahwa ekonomi digital dapat berkontribusi bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Pada artikel lainnya yang dikutip dari Warta Ekonomi pada tahun 2021 Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi, memaparkan bahwa ekonomi digital Indonesia (EDI) akan bernilai Rp 4.531 triliun di tahun 2030. Dengan demikian, kontribusi Ekonomi Digital Indonesia nantinya adalah 18% dari PDB di tahun 2030.

Performance management photo created by our-team – www.freepik.com

Perkembangan e-commerce dan ekonomi digital lainnya juga tidak jauh dari pengembangan teknologi payment digital sebagai pelengkap fasilitas metode pembayaran dikutip dari artikel yang sama yang diterbitkan tim Deloitte terdapat hampir 50 juta pengguna e-wallet di Indonesia yang menunjang perkembangan transaksi digital. Beberapa fasilitas pembayaran yang dimiliki untuk menunjang transaksi digital antara lain: direct debit, transfer virtual account, kartu kredit, transferantar bank, integrasi dengan e-wallet, financing, sampai cash on delivery. Fasilitas pembayaran ini difokuskan pada kenyamanan, keamanan, dan kecepatan untuk konsumen, kini beberapa e-commerce juga menyediakan transaksi dengan menggunakan metode Buy Now Pay Later (BNPL). Apa yang dimaksud dengan BNPL dan bagaimana metode tersebut bekerja?

Seperti artinya secara harfiah, BNPL adalah metode pembayaran yang memungkinkan konsumen untuk membeli sebuah barang dengan melakukan pembayaran di kemudian hari sesuai dengan perjanjian atau waktu yang dipilih oleh konsumen. Konsumen umumnya membayar biaya di muka atau down payment (DP) sebagai bentuk tanda jadi, lalu membayarkan sisanya pada waktu yang ditentukan. Mekanisme lainnya adalah konsumen juga dapat melakukan pembayaran seperti kartu kredit, dimana setiap bulan terdapat tanggal jatuh tempo dan konsumen harus membayar cicilan tersebut. BNPL menguntungkan banyak pihak, baik pihak penjual, konsumen, dan penyedia jasa. Penjual diuntungkan melalui pembelian barang yang akan dibayarkan oleh penyedia jasa BNPL terlebih dahulu, konsumen diuntungkan dengan kemudahan transaksi untuk membeli barang yang diinginkan, dan penyedia jasa BNPL diuntungkan dengan biaya penanganan, biaya administrasi, dan biaya bunga yang dikenakan.

Card reader photo created by jcomp – www.freepik.com

Trend BNPL yang terjadi sekarang, mengingatkan saya kepada trend kartu kredit pada tahun 2005 sampai 2010. Layaknya BNPL pada jaman sekarang, kartu kredit banyak digunakan untuk memenuhi berbagai macam hal dari kebutuhan sampai keinginan. Penetrasi bank dan kartu kredit yang agresif ditambah dengan berbagai promosi dan kolaborasi antara kartu kredit dan brand meningkatkan transaksi kartu kredit dari tahun ke tahun dengan sangat besar. Pada tahun 2005 jumlah kartu kredit yang beredar di Indonesia tercatat 8,34 juta kartu dengan nilai transaksi Rp 51,67 triliun, pada tahun 2009 jumlah kartu beredar telah menjadi 13,41 juta kartu dengan nilai transaksi Rp 137,25 triliun (Rahayu, F. – Jurnal Manajemen vol.1, no.1, 2011). Penetrasi kartu kredit ini tidak diikuti bersamaan dengan pemahaman konsumen mengenai keuangan dan fungsi dari kartu kredit itu sendiri, hal ini berujung pada banyaknya gagal bayar yang terjadi dikarenakan menggunung-nya cicilan dan bunga yang terus menerus bertambah setiap bulannya. Pada akhirnya Bank sekarang semakin selektif dalam melakukan seleksi nasabah yang dapat menggunakan fasilitas kredit, dan banyak melakukan pembatasan limit untuk transaksi.

Penetrasi BNPL kini terbilang cukup agresif karena BNPL bergerak melalui kolaborasi dengan ecommerce.BNPL yang menjadi solusi transaksi dapat berubah menjadi masalah keuangan bagi konsumennya, seperti yang terjadi pada kartu kredit dahulu. Kemudahan transaksi ditambah dengan kemudahan registrasi BNPL dapat secara tidak langsung mendorong perilaku konsumtif masyarakat tanpa kita sadari. Kolaborasi promosi agresif dari ecommerce yang sangat spesifik dan ditargetkan khusus untuk Anda dan dengan BNPL sebagai solusi pembayaran, membuat seluruh barang yang Anda inginkan hanya sejauh smartphone Anda bahkan ketika Anda tidak memiliki uang yang cukup untuk membelinya. Kenyamanan tersebutlah akan membangun ketergantungan dan perilaku konsumtif ditambah dengan kebiasaan berhutang untuk mendapatkan sesuatu. Penggunaan yang salah pada BNPL dapat membuat kita lari dari satu lubang ke lubang lainnya.

BNPL hadir bukan tanpa dampak postif selain untuk memudahkan transaksi Anda. BNPL dan kartu kredit dapat menjadi solusi likuiditas ataupun dana darurat apabila dibutuhkan (dalam keadaan genting) tentunya. BNPL juga bisa membantu Anda untuk mengelola cash flow dan melakukan pencatatan (tracking) transaksi Anda sehari-hari, serta promo-promo pada BNPL dapat menjadi keuntungan Anda saat transaksi.  Bijaksanalah dalam menggunakan uang Anda, kebiasaan Anda dalam menggunakan uang dapat berdampak besar kedepannya. Ingat, kapal besar dapat karam karena lubang kecil. Jangan sampai Buy Now Pay Later berubah menjadi Buy Now Pusing Later.

Disclaimer: artikel ini merupakan opini atau gagasan pribadi penulis terhadap produk dan trend, tanpa tujuan untuk mendiskredit produk, layanan keuangan, fasilitas, dan hal-hal yang terkait pada artikel ini.

FORM KONSULTASI